Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
BLM FKIP UNILAK merupakan wujud dari perwakilan mahasiswa yang dipilih langsung oleh mahasiswa untuk melaksanakan pengendalian kegiatan BEM . BLM FKIP UNILAK merupakan struktur tertinggi dalam keorganisasian mahasiswa FKIP. Fungsi BLM dipertanggungjawabkan dalam Rapat Akbar Keluarga Mahasiswa (RAKM) FKIP UNILAK.
Jika ada program BEM FKIP UNILAK yang melenceng maka fungsi BLM disini adalah mengawasi setiap kegiatan yang ada, dan BLM berhak mencopot jabatan dari ketua BEM jika kinerjanya tidak terlihat.
Ketua BLM FKIP Universitas Lancang Kuning 2 periode terakhir adalah : Panji dan Masperizal.
0 komentar:
Posting Komentar